Tugas 1 klmpk 2 9c
1. Jelaskan beberapa contoh lain yang berupa layanan internet selain selain www, search engine, e-mail, chatting, milis, dan e-commerce !
2.Sebutkan beberapa masalah yang masih dihadapi konsumen dalam perdagangan elektronik (e-commerce) !
3. Apa saja kekurangan yang ditimbulkan oleh e-mail ?
4. Jelaskan pengertian website mail, pop mail, email forwarding !
5. Apa saja dampak negatif dari chatting?
Jawaban :
1. - E-banking,kemudahan tranksaksi dan transfer uang real time bisa anda dapatkan dengan menggunakan layanan internet E-banking. Kelebihan dari E-banking dibanding dengan transaksi biasa adalah kemudahannya. Untuk transfer misalkan, anda tidak perlu datang ke mesin ATM terdekat lagi untuk mentransfer sejumlah uang. Cukup gunakan layanan internet ini maka anda pun bisa mentransfer uang dengan cepat.
- VOIP, Voice Over Internet Protocol (VOIP) merupakan layanan internet yang memungkinkan pembicaraan via telephone dengan biaya gratis. Jika menggunakan layanan internet yang satu ini,
anda hanya memerlukan koneksi internet tanpa harus membayar pulsa telepon. Banyak sekali VOIP server gratis yang bisa anda gunakan untuk layanan internet ini salah satunya yang paling terkenal di Indonesia adalah VOIP rakyat.
anda hanya memerlukan koneksi internet tanpa harus membayar pulsa telepon. Banyak sekali VOIP server gratis yang bisa anda gunakan untuk layanan internet ini salah satunya yang paling terkenal di Indonesia adalah VOIP rakyat.
- Video Conference,adalah fasilitas di internet yang dapat berbicara, sekaligus melihat lawan bicara secara langsung di layar monitor.Untuk menggunakan fasilitas video conference dibutuhkan perangkat tambahan, seperti camera(web cam), mikrofon, speaker,atau earphone, dan program video conference misalnya CU-SeeMe.
2. 1. Tidak adanya kejelasan kesepakatan itu terjadi dalam transaksi jual beli melalui internet.
2. Tidak adanya kejelasan atas Hukum Transaksi jual beli yang menggunakan media internet ini memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian dalam buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
3. 1. Harus online (connect ke internet).
2. Text dan gambar only yang dapat dikirim (tidak bisa kirim paket/barang).
3. Tidak connect internet dan check maka kita tidak akan tahu yang kita kirim sudah dibalas atau belum.
4. Harus ingat username dan password.
5. Ladang virus juga bagi yang tidak mengerti.
4. - Web Base Mail yaitu berbasis web dikembangkan dengan tujuan untuk memberikan jasa email kepada orang yang memiliki akses internet, tetapi tidak memiliki account email sendiri.
- Pop Mail atau POP (Post Office Protocol) adalah protokol untuk mengelola email.
- Email Forwarding adalah fasilitas untuk mengalihkan semua email dari satu alamat ke alamat yang lain.
5. - Mengobrol yang tidak senonoh.
- Terkena virus.
- Rematik dan otot pegal.
- Maniak chatting.
- Berhubungan dekat dengan orang yang tidak jelas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar